Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Memfasilitasi Kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)

Dalam rangka menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang memfasilitasi kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) sekaligus pelaksanaan uji kompetensi.
Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan uji kompetensi yang dilakukan meliputi Desain Grafis, Tata Kecantikan I dan II dengan jumlah peserta yang difasilitasi sebanyak 60 (enam puluh) orang peserta yang berasal dari Kota Semarang yang telah mengikuti PBK di UPTD BLK Disnaker Kota Semarang selama 10 (sepuluh) hari, sedangkan untuk uji kompetensi Teknisi Ponsel sebanyak 20 (dua puluh) peserta telah mengikuti Pelatihan Pemagangan selama 20 (dua puluh) hari di LPK Quantum Telekomunikasi.
Dalam pelaksanaan PBK dan uji kompetensi, Disnaker Kota Semarang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mengacu pada skema sertifikasi yang dimiliki oleh setiap LSP berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk pengakuan terhadap kompetensi seseorang yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi.


Gambar. Contoh Sertifikat Kompetensi Peserta
Bidang Pelatihan Tenaga Kerja