Pengawasan Dan Pemeriksaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Bapak Dr. Sutrisno, SKM.,MH.Kes beserta tim dari BPJS Kesehatan Cabang Semarang . Kegiatan ini sebagai tidak lanjut hasil Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Semester 1 Tahun 2022 terkait pelaksanaan Pengawasan dan Pemeriksaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam rangka menjamin keberlangsungan program JKN yang menjadi program prioritas nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan, di bidang ketenagakerjaan memiliki kewenangan yaitu : meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja (perusahaan) terhadap program Jamiman Kesehatan Nasional..
Dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang memfasilitasi pelaksanaan sinergi pengawasan dan pemeriksaan di Tahun 2022 dengan mengundang 28 ( dua puluh delapan ) Perusahaan/Pemberi Kerja untuk memberikan update data pekerja dan data upah rutin ke BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Bapak Dr. Sutrisno, SKM.,MH.Kes menyambut baik sinergi fasilitas pemeriksaan kepatuhan pembinaan Perusahaan/Pemberi Kerja yang diharapkan dapat menyelesaikan berbagai kendala kepesertaan Program JKN-KIS khususnya bagi Perusahaan. (mahe)
Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja